TRADISI
SAKRAL MERARIQ SUKU SASAK
Pernikahan
adalah suatu hal yang sangat sakral
yang harus dilakukan oleh semua orang. Indonesia
yang terdiri dari berbagai ragam budaya, etnis, suku, ras, bahasa maupun agama
yang mempunyai tradisi/budaya yang berbeda-beda dalam berbagai rutinitas kehidupan
sehari-hari terasuk dalam bidang pernikahan yang memiliki makna dan
histori tersendiri dalam kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat sasak, tradisi merarik/kawin dengan cara
mencuri/melarikan sang gadis dari rumahnya ke rumah keluarga calon mempelai
pria adalah suatu tradisi yang sudah mengakar dan sudah menjadi kebiasaan serta
tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Prosesi Merarik dengan serentetan tradisi yang mengiringinya adalah
bentuk pelestarian budaya lokal yang menjadi ciri khas suku Sasak-Lombok,
sekaligus sebagai penghargaan kepada calon mempelai perempuan dan keluarganya. Kekurangan dan kelebihan pasti ada
dalam berbagai hal, kiranya tradisi ini dapat dipertahankan sebagai bagian dari
budaya dan tradisi masyarakat Lombok, sehingga tradisi ini akan terus
terwariskan kepada generasi penerus.
Suku sasak memiliki tradisi
adat yang bersifat turun-temurun terutma pada adat perkawinan yang sudah
tersusun dan memiliki tahapan-tahapan. Dilihat
dari acara adat Sasak, prosesi perkawinan tersebut dapat dibagi menjadi tiga, yakni adat
sebelum perkawinan (midang, ngujang, bejambe’
atau mereweh, dan subandar),
adat dalam proses perkawinan (memulang atau
melarikan, sejati atau
pemberitahuan, pemuput selabar, sorong doe atau
sorong serah, dan nyongkol), dan adat setelah
perkawinan (bales nae).
Upacara perkawinan Sasak Lombok sering dikaitkan dengan
upacara adat perkawinan sorong serah aji kerama yang merupakan salah satu
tradisi yang ada sejak zaman dahulu dan telah melekat dengan kuat serta utuh
didalam tatanan kehidupan masyarakat suku Sasak Lombok, bahkan beberapa kalangan
masyarakat baik itu tokoh agama dan tokoh masyarakat adat itu sendiri
menyatakan bahwa jika tidak melaksanakan upacara adat ini akan menjadi aib bagi
keluarga dan masyarakat setempat. Sorong serah berasal dari kata sorong yang berarti mendorong
dan serah yang berarti menyerahkan, jadi sorong serah merupakan suatu
pernyataan persetujuan kedua belah pihak baik dari pihak perempuan maupun pihak
laki-laki dalam prosesi suatu perkawinan antara terune (jejaka) dan dedare
(gadis).
Upacara sorong serah ini merupakan salah satu rangkaian
upacara terpenting pada prosesi perkawinan adat Sasak Lombok. Adapun prosesi
perkawinan Runutan adalah sebagai berikut :
1.
Mesejati
Mengandung
arti bahwa dari pihak laki-laki mengutus beberapa orang tokoh masyarakat
setempat atau tokoh adat untuk melaporkan kepada kepala desa atau
keliang/kepala dusun untuk mempermaklumkan mengenai perkawinan tersebut tentang
jati diri calon pengantin laki-laki dan selanjutnya melaporkan kepada pihak
keluarga perempuan.
2.
Selabar
Mengandung
maksud untuk memper maklumkan kepada pihak keluarga calon pengantin perempuan
yang ditindaklanjuti dengan pembicaraan adat istiadatnya meliputi aji kerama
yang terdiri dari nilai-nilai 33-66-100 dengan dasar penilaian uang kepeng
bolong atau kepeng jamaq, bahkan kadang-kadang acara selabar ini dirangkaikan
dengan permintaan wali sekaligus.
3.
Mengambil Wali
Yang
dimaksud dengan mengambil wali adalah mengambil wali dari pihak perempuan bisa
langsung pada saat selabar atau beberapa hari setelah pelaksanaan selabar dan
hal ini tergantung dari kesepakatan dua belah pihak (kapisuka)
4.
Mengambil Janji
Dalam
pelaksanaan mengambil janji ini adalah membicarakan seputar sorong serah dan
aji kerama sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di dalam desa atau kampung
asal calon mempelai perempuan.
5.
Sorong Serah
Roh
atau Inti dari pelaksanaan proses adat merariq ini adalah Sorong Serah Aji
Krame, prosesi ini merupakan pengumuman resmi secara adat bahwa perkawinan
seorang laki-laki dan seorang perempuan yang disertai dengan penyerahan
peralatan mempelai pihak laki-laki atau yang dikenal dengan piranti-piranti
simbul adat. Sebab biasanya jika Prosesi ini tidak dilaksanakn maka kedepannya
akan timbul pertanyaan sehingga timbul permasalahan baru secara intern
6.
Nyongkolan
Dalam
pelaksanaan nyongkolan keluarga pihak laki-laki disertai oleh kedua mempelai
mengunjungi pihak keluarga perempuan yang diiringi oleh kerabat dan handai
taulan dengan mempergunakan pakaian adat diiringi gamelan bahkan gendang beleq.
Adab
dari Nyongkolan akan disaya tampilkan dperiode berikutnya.
7.
Bales Ones Nae (Napak Tilas)
Merupakan
salah satu tradisi untuk berkunjung ke rumah orang tua perempuan
Demikian hanya ini yang dapat
saya sampaikan lebih dan kurangnya mohon ditambahkan dan semoga dapat bermanfaat bagi pembacanya. Tak lupa
pula saya ucapkan terimakasih kepada M. Saat selaku narasumber yang saya
wawancarai untuk mengetahui apa itu upacara perkawinan suku sasak. Sekian dan terimakasih.
Assalamualaikum wr.wb